KPU Linggau Akan Rekrut Sebanyak 2.82 Anggota KPPS

banner 468x60

Lubuklinggau, (sumselnews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) bakal merekrut sebanyak 2.282 anggota KPPS. Mereka yang mendaftar diminta untuk tidak gagap teknologi (gaptek).

Selain itu, KPU Lubuklinggau meminta ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku perekrut agar lebih teliti dalam mengecek rekam jejak para pendaftar.

banner 336x280

Komisioner KPU Lubuklinggau Andri Affandi mengatakan, perekrutan anggota KPPS sudah dibuka sejak hari ini, Kamis (17/9/2024) hingga Sabtu (28/9/2024).

“Jadi kebutuhannya itu karena ada 326 TPS dan tiap TPS dibutuhkan 7 anggota KPPS, maka artinya akan ada sebanyak 2.282 anggota KPPS yang akan direkrut,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Andri meminta agar PPS selaku perekrut untuk memperhatikan secara teliti para peserta perekrutan KPPS nantinya.

“Pertama kami meminta agar PPS itu benar-benar mengecek pendaftar dalam Sipol. Kedua, PPS juga harus bisa lebih aktif melakukan penelusuran untuk mengecek di setiap medsos karena sekarang ini para paslon sudah melakukan deklrasi dan keliling. Nah dikhawatirkan ada pendaftar nanti terlibat dalam proses sosialisasi calon baik di media sosial maupun di foto,” jelasnya.

“Maka pihak PPS harus aktif dan jangan terpaku dalam persyaratan itu saja. Mereka harus rajin dalam mengecek Sipol dan medsos para pendaftar sehingga bisa melihat dengan jelas rekam jejaknya,” sambungnya.

Selain itu, kata Andri, persyaratan lainnya yang harus diperhatikan oleh pihak PPS yaitu para peserta calon KPPS harus bisa menggunakan media teknologi informasi serta umur mereka tidak lebih dari 55 tahun.

“Minimal mereka harus bisa menggunakan IT dan juga usianya tidak lebih dari 55 tahun. Jadi nanti pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan keluar pada 5 Oktober 2024,” ujarnya.(ADV).

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *