Palembang, (sumselnews.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau mendesak PJ Gubernur Sumatera Selatan untuk mengganti Pj Walikota Lubuklinggau Koimuddin.
GMNI menilai Pj Walikota Lubuklinggau tidak becus dalam menangani permasalahan yang ada di Lubuklinggau. Salah satu nya persoalan perizinan Tempat Hiburan D’best.
Pernyataan diatas disampaikan Ketua Cabang GMNI Lubuklinggau Exley Pradika kepada awak media usai melaksanakan aksi demontrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2024).
Dijelaskan Exley sampai hari ini D’best Kota Lubuklinggau bukan hanya tumbur aturan tapi juga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal.
GMNI tegas mengatakan tumbur aturan karena berdasarkan hasil laporan masyarakat, D’best melakukan kegiatan musik remix atau disc joky (Dj) bukan hanya spa dan karaoke.
Mendapat informasi tersebut, GMNI melakukan aksi demontrasi di Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau Tanggal 4 September 2024.
“Berdasarkan keterangan dari pihak dinas perizinan, kalau D’best Kota Lubuklinggau hanya memiliki izin usaha karaoke, adapun untuk Spa mereka sudah melakukan pengajuan tetapi belum di Acc secara perizinan,”ungkap Exley.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, GMNI mendesak kepala dinas perizinan Lubuklinggau untuk menutup D’best Lubuklinggau secara permanen karena tidak sesuai Standar Operasional (SOP) perizinan yang ditetapkan.
“Tapi sayang, permintaan kami tidak terealisasikan, dengan alasan
Dinas Perizinan tidak punya wewenang untuk menutup itu,” beberapa Exley.
Merasa tidak ada titik temu, Pada tanggal 26 September 2024,GMNI Lubuklinggau mengadakan audiensi dengan Pj Walikota Lubuklinggau Koimuddin.
Dipertemuan tersebut GmnI Lubuklinggau menyampaikan dua tuntutan, yakni mendesak Pj Walikota Lubuklinggau untuk menutup hiburan D,best. Dan meminta Pj Walikota Lubuklinggau mencopot Kadis Perizinan Lubuklinggau karena dinilai tidak mampu bekerja.
Namun GMNI Lubuklinggau menyayangkan harapan win win solution bertemu Pj Walikota tidak tercapai bahkan mengecewakan.
“Apa harapan yang menjadi win win solusi dari semua itu ternyata hasilnya Nol
Besar yang sangat mengecewakan. Sampai hari ini masyarakat hanya dapat mengeluh,
D’best lubuklinggau pun semakin menjadi – jadi,”ungkap Exley.
Karena tidak ada solusi, GMNI Lubuklinggau menilai Pj Walikota Koimuddin sebagai penentu kebijakan, tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut .
Merasa tidak puas GMNI Lubuklinggau akan mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan direncanakan besok Rabu 23 Oktober 2024.
Adapun tiga tuntutan yang akan mereka sampaikan ke Pj Gubernur Sumatera Selatan.
1. Mendesak Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk menutup D’best Lubuklinggau secara
permanen.
2. Mendesak Pj Gubernur Sumatera selatan untuk mengajukan pergantian Pj
Walikota Lubuklinggau ke kementrian dalam negeri, dikarenakan tidak becus
dalam menangani permasalahan yang ada di Kota Lubuklinggau.
3. Mendesak Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk memeriksa kinerja Kepala Dinas
Perizinan Kota Lubuklinggau dikarenakan tidak adanya bentuk pengawasan terhadap pengusaha di Kota Lubuklinggau yang tumbur aturan dan mencopot jabatan nya sebagai Kepala Dinas Perizinan.
Aksi Demontrasi GMNI tadi, disambut pihak Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan para aktivis. (Rilis/BI).