Pemilih Pemula Memiliki Hak Sepenuhnya Untuk Menyampaikan Hak Pilihnya  

banner 468x60

Muratara, (sumselnews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi pemateri pendidikan pemilih pemula yang diselenggarakan oleh Forum OSIS Muratara, dilaksanan di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, dalam kegiatan tersebut materi diisi oleh, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Bapak Jemi Haryanto, Minggu (28/7/2024).

Anggota KPU Kabupaten Muratara, Jemi Haryanto menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan oleh Forum Osis Muratara tersebut sangatlah baik karena bertujuan agar pemilih pemula memahami hak mereka dalam menyampaikan pilihan pada pilkada serentak tahun 2024.

banner 336x280

Menurutnya, pemilih pemula merupakan warga negara Indonesia yang pada saat pelaksanaan pilkada sudah berusia 17 tahun. Mereka memiliki hak sepenuhnya untuk menyampaikan pilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

”Kegiatan sosialisasi ini sangatlah baik dan saya ucapkan terima kasih kepada adeg-adeg osis sudah melaksakan kegiatan seperti ini dan juga mengundang KPU Muratara untuk menjadi pemateri,” jelas Jemi.

Jemi menjelaskan, pelajar tersebut perlu mengetahui syarat sebagai pemilih, tahapan dalam pilkada, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

”Pemilih pemula, yang merupakan kalangan anak muda, perlu diberikan pemahaman dalam mewujudkan demokrasi. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan atau memilih karena ada iming-iming tertentu. Dalam mewujudkan demokrasi, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat,” tegasnya.(ADV).

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *