Lubuk Linggau, (sumselnews.com) – Upaya pembentukan Provinsi Sumsel Barat terus dilakukan oleh Presedium Sumselbar.
Kali ini nama Provinsi baru Sumselbar sudah masuk dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bakal Daerah otonomi baru (DOB) Sumsel Barat ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Meliputi wilayah administratif meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupatn Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Wahisun Wais Wahid, Ketua Presedium Pemekaran Provinsi Sumselbar menjelaskan, Sumselbar masih terkendala persetujuan dari kepala daerah yang masuk dalam rencana Pemekaran Sumselbar tersebut.
“Nama Sumselbar sudah masuk dalam Kemendagri, hanya saja kita masih terkendala persetujuan kepala daerah,” jelas Wahisun, Ketua Presedium Pemekaran Sumselbar melalui sambungan telpon, Rabu (31/7/2024).
Masih kata Wahisun, ada beberapa Kepala Daerah yang belum mengeluarkan persetujuan tersebut, dan yang sudah setuju atas pemekaran Provinsi baru yaitu Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Muratara termasuk juga Kabupaten Empat Lawang.
“Terkendalanya kepala daerah belum berani mengeluarkan persetujuan ini, karena ada tekanan dari mantan Kepala Daerah Sumsel kemarin. Makanya kemaren kita vakum, cuma ini terus kami lakukan upaya supaya pemekaran Sumselbar terwujudnya,” tambahnya.
Untuk itu, presedium pemekaran Sumselbar dalam waktu dekat ini akan jemput bola segera menemui kepala daerah dan DPRD, supaya persetujuan cepat keluar oleh daerah yang tergabung dalam Sumselbar.
“Supaya persetujuan itu disampaikan dalam Paripurna DPRD, Paripurna Bupati dan Wali Kota serta menyatakan juga secara tertulisnya,” pungkasnya.(AJN).